Belum lama ini beredar berita buruk. Ribuan orang kehilangan jutaan rupiah, karena bergabung dengan perusahaan yang berkedok multi level marketing (MLM). Padahal, perusahan itu berskema piramid. Skema piramid tersebut karena sejumlah orang yang ada di posisi terbawah dari piramid membayarkan sejumlah uang kepada mereka yang di atas. Setiap anggota baru membeli kesempatan untuk sampai ke posisi teratas, serta mendapatkan keuntungan dari orang lain yang bergabung kemudian. Setelah berhasil mendapatkan banyak anggota satu demi satu anggota mulai merasa dirugikan. Ketika para anggota menarik diri, dan meminta uangnya kembali, ternyata, perusahaan tak sanggup membayarnya. Karena itu, agar tidak tertipu, perlu Anda ketahui beberapa hal mengenai skema piramid.
* Mereka pecundang:
Skema piramid dapat dilihat berdasarkan perhitungan matematis sederhana; sejumlah pecundang membayar kepada sedikit pemenang.
* Mereka adalah penipu:
Peserta skema piramid, sadar atau tidak, menipu orang yang mereka rekrut. Seandainya system itu mereka jelaskan secara jujur, tentu hanya sedikit yang mau bergabung.
* Mereka Ilegal:
Ada resiko bahwa operasi system piramid itu ditutup oleh aparat, bahkan pesertanya ditangkap.
Yang jelas, inilah srigala berbulu domba. Supaya terlihat sebagai perusahaan MLM, system piramid memasarkan rangkaian produk tertentu, dan menyatakan produk itulah yang menjadi objek bisnisnya. Padahal, upaya memasarkan produk sangat kecil atau bahkan tidak ada sama sekali. Sebaliknya, mereka menciptakan uang melalui perekrutan. Yaitu, para distributor baru dipaksa membeli sejumlah produk yang mahal ketika menandatangani formulir keanggotaan. System piramid seringkali memilih produk yang mudah diproduksi, namun tidak memiliki nilai jual, seperti obat mujarab, pengobatan eksotis, dan lain-lain. Inilah yang menyulitkan untuk menjelaskan apakah produk ini benar-benar memiliki pangsa pasar. Perbedaan lainnya ialah skema piramid mencari uang dari Anda. Sebaliknya, perusahaan MLM mencari uang bersama Anda, saat Anda (dan distributor lain) mengembangkan bisnis dengan menjual produk.
Agar tidak tertipu, maka sebelum Anda bergabung dengan suatu perusahaan , selidikilah secara hati-hati. Tanyakanlah tiga pertanyaan ini kepada diri sendiri:
* Berapa banyak biaya yang perlu Anda bayar untuk menjadi distributor? Apabila biayanya terlalu besar, hati-hati ! Sebab, biaya awal pada persahaan MLM umumnya relatif kecil. Bahkan, perusahaan biasanya memberikan kemudahan. Sebaliknya, system piramid memperoleh keuntungan hampir semuanya dari cara menarik anggota. Karena itu, biaya untuk menjadi distributor umumnya cukup tinggi.
* Apakah Perusahaan akan membeli kembali produk yang tidak terjual ? Apabila produk Anda yang tidak terjual harus tertimbun, waspada! Perusahaan MLM biasanya akan membeli kembali produk yang tidak terjual apabila Anda memutuskan untuk meninggalkan bisnis tersebut dalam tenggang waktu tertentu.
* Apakah produk-produk itu dijual kepada konsumen? Bila jawabannya tidak, tinggalkan saja ! Sebab, ini adalah faktor kunci. System pemasaran MLM (sebagaimana system penjualan yang lain) tergantung penjualan kepada konsumen, serta pembinaan pangsa pasar. Karena itu dibutuhkan produk berkualitas dengan harga bersaing. Sebaliknya, system piramid tidak menitikberatkan penjualan kepada pemakai langsung. Keuntungan diperoleh melalui penjualan produk kepada anggota baru, bukan karena berguna atau harganya menarik, namun karena mereka harus membeli produk untuk berpartisipasi.
Bentuk usaha dengan skema piramid ini dapat muncul kapan saja, di mana saja, dengan nama yang menarik dan berbeda-beda. Alasannya, tak lain agar terlihat menyerupai usaha multi level marketing (MLM), sehingga lebih banyak lagi orang terpikat ikut serta. Pada tahun 60-an, usaha dengan skema piramid ini mulai ada di Amerika, seperti KosKot, Bestiline, Nutrabio, Dare-to-be-Great, dan lain-lain. Cara yang dilakukan saat itu adalah dengan system surat berantai. Semakin lama, semakin banyak pihak yang memanfaatkan kesempatan ini, Mereka menciptakan berbagai bentuk usaha baru yang sejenis, dengan nama yang bermacam-macam. Tetapi tujuannya hanya satu, yaitu menguntungkan segelintir orang, namun merugikan banyak orang. Salah satu bentuk usaha tersebut, yang juga perlu diketahui dan diwaspadai adalah system binary. Bentuk usaha ini merupakan hal yang relatif baru dalam skema pemasaran. Di dalam system ini, setiap peserta hanya diharuskan mendapatkan dua orang yang menjadi downline. Kemudian, dua orang itu pun mempunyai beban yang sama, yaitu juga mendapatkan dua orang untuk menjadi downline. Demikian seterusnya, hingga beberapa tahap ke bawah dengan cara yang sama. Walaupun system binary merupakan bentuk yang relatif baru dalam skema pemasaran, tetapi terdapat beberapa kemiripan dengan system piramid, yaitu:
* Mengharuskan anggota untuk mendapatkan hanya dua orang downline
* Memfokuskan pada perekrutan daripada penjualan produk
* Tidak memiliki kebijakan uang kembali
* Produk berkualitas rendah
Makin lama, semakin banyak jenis-jenis usaha berkedok MLM bermunculan, dan semakin banyak pula anggotanya yang dirugikan. Untuk melindungi masyarakat, maka telah dibuat suatu perundang-undangan antipiramid yang dikeluarkan pertama kali di Negara Bagian California. Hal ini kemudian diikuti oleh seluruh negara bagian Amerika Serikat dan Kanada. Merasa mendapatkan hambatan di Amerika, tempat munculnya usaha ini pertama kali, maka skema piramid dan binary mulai menyebar ke Amerika Serlan, Eropa, dan Asia. Di Jepang, usaha model demkian dikenal sebagai "Klub Tikus". Hal-hal yang dibatasi oleh pemerintah di negara-negara tersebut adalah:
* Jumlah inventori yang disesuaikan
* Kompensasi yang dibayarkan hanya hasil penjualan produk, bukan dari hasil merekrut orang lain.
Di Indonesia, hingga kini, belum ada undang-undang yang membatasi praktek usaha-usaha seperti di atas. Padahal, sekarang telah banyak bermunculan model-model usaha yang kerap mengaku sebagai usaha MLM, tetapi nyatanya adalah jenis usaha yang pasti nantinya akan merugikan banyak orang. Dengan demikian semakin banyak pula pihak yang mendompleng nama besar MLM. Karena itu, kita dituntut tetap jeli, peka, dan waspada, sehingga mampu menyeleksi apakah usaha yang ditawarkan pada kita adalah murni suatu bentuk MLM, atau sebaliknya, hanyalah usaha berskema piramid yang berkedok MLM. Penting juga untuk dipahami bahwa prinsip umum MLM yang sah adalah: Semua anggota memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan keuntungan dari penjualah produk atau servis, sedangkan dalam system piramid atau binary, orang terakhir yang bergabung memiliki peluang kecil, bahkan tidak ada sama sekali peluang untuk mendapatkan keuntungan.